NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikuti kegiatan sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyyah (JI) wilayah Ambon melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Densus 88 AT Satgaswil Ambon, Sabtu (12/10).
Dilaksanakan di ruangan Binadik Lapas Kelas IIA Permisan, kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Registrasi, serta jajaran staf Binadik dan juga 2 orang Napiter berserta walinya turut hadir juga perwakilan anggota Densus 88 AT.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada narapidana tindak pinda terorisme Jaringan Islamiyyah di seluruh Lapas bahwasannya pemimpin mereka telah mendeklarasikan bubar dan menyatakan setia kembali kepada NKRI.
Dibuka dengan sambutan Kasatgaswil Ambon, dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dan tanya jawab.
“Hari ini kami memfasilitasi deklarasi anggota Jamaah Islamiyah sejumlah 83 orang dengan rincian, 33 orang dari Ambon, 24 Maluku Tengah, 25 dari Seram Bagian Barat (SBB) dan satu orang dari Buru, ” kata Kepala Satgas Wilayah Densus 88 Maluku Kombes Pol I Wayan Sukarena, di Ambon, Sabtu.
Kegiatan diakhiri dengan deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI). Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, Candra Putra Perwira mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting karena Jamaah Islamiyyah telah menyatakan diri untuk bubar, sehingga seluruh mantan anggotanya yang masih berada di Lapas harus mengetahuinya.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan