Penghadapan WBP Lapas Permisan Ke Bapas dan Kejaksaan Setelah Dapatkan Bebas Bersyarat

    Penghadapan WBP Lapas Permisan Ke Bapas dan Kejaksaan Setelah Dapatkan Bebas Bersyarat
    Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bebas pada hari Senin (25/6/2024).

    NUSAKAMBANGAN - Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bebas pada hari Senin (25/6/2024).

    Ia dibebaskan setelah mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat yang merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong WBP supaya dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

    Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut adalah S (54) asal Pontianak. Ia telah menjalani masa pidana di Lapas Permisan dengan baik dan dinyatakan layak untuk mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat.

    Kalapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan bahwa untuk mendapatka Program Pembebasan Bersyarat salah satu indikatornya adalah dengan berkelakuan baik.

    "Setelah dilakukan asesmen oleh Pembimbing Kemasyarakatan, S dinyatakan sudah menunjukan perubahan perilaku yang signifikan dan layak untuk mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat, " jelasnya.

    S kini bukan lagi berstatus sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Permisan, melainkan telah menjadi Klien Pemasyarakatan dibawah pengawasan dari Balai Pemasyarakatan.

    #kumhamPASTI
    #kemenkumham_ri
    #ditjenpas
    #kanwilkemenkumhamjateng
    #diarykemenkumham
    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Terima Penyerahan Al-Quran...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Permisan dan Kakanwil Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Penguatan Wawasan Kebangsaan oleh Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat untuk Warga

    Ikuti Kami