Plt Kalapas Permisan Nusakambangan Ikuti Pengarahan Kakanwil Kumham Jateng

    Plt Kalapas Permisan Nusakambangan Ikuti Pengarahan Kakanwil Kumham Jateng
    Humas Vermis 1908

    SEMARANG - Plt Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso mengikuti pengarahan dari Kakanwil Kumham Jawa Tengah untuk bekerja lebih cepat sesuai petunjuk dari Resolusi Kemenkumham Tahun 2023, Kamis (26/01).

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, DR. A. Yuspahruddin, mengajak jajarannya untuk bekerja lebih cepat sesuai petunjuk dari Resolusi Kemenkumham Tahun 2023.

    Dalam kegiatan tersebut tampak Plt Kalapas Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso hadir ditengah - tengah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Jateng tersebut.

    Dalam hal ini Yuspahruddin memberikan pengarahan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Jawa Tengah bertempat di Aula Kresna Basudewa.

    Menurutnya, bekerja cepat sudah harus diterapkan dalam dunia kerja saat ini. Dunia kerja tak lagi dituntut untuk bisa bekerja dalam tempo yang lama. Alasannya adalah apabila suatu pekerjaan sudah terlambat maka tak ada artinya lagi.

    Diketahui imbauan Yuspahruddin tersebut sesuai dengan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023, yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel.

    "Bekerja cepat itu penting, pekerjaan yang sebaik apapun apabila pekerjaan itu terlambat sudah tidak ada artinya lagi, " ucapnya.

    "Oleh sebab itu wajib bekerja dengan cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya itu akuntabel, " lanjutnya.

    Selain itu, Pria kelahiran Bengkulu tersebut mengajak jajarannya untuk terus menginternalisasi tata nilai Kemenkumham yakni PASTI di setiap satuan kerja masing-masing.

    Dalam waktu yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, yang juga berkesempatan memberikan arahan mengajak seluruh Kepala UPT untuk terus mendorong pemberitaan dan narasi positif dari setiap UPT di Jawa Tengah.

    Menurut Supriyanto pemberitaan positif begitu penting dan berpengaruh terhadap optimisme serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

    "Jangan lelah untuk terus menyebarkan berita informatif dan narasi positif dari setiap UPT di Jawa Tengah, " ujarnya.

    "Jangan sampai kalah dengan yang lain, karena kita punya UPT paling banyak, mari kita dorong bersama-sama, " pungkasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sidang TPP Lapas Permisan Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Arahan Kakanwil Kumham Jateng Ajak Bekerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Ikuti Kami