Sidak Gabungan Petugas Pemasyarakatan di Lapas Permisan, Tindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Sidak Gabungan Petugas Pemasyarakatan di Lapas Permisan, Tindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan, petugas gabungan dari UPT pemasyarakatan se-Nusakambangan Cilacap melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Permisan, Sabtu (14/12).

    NUSAKAMBANGAN - Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan, petugas gabungan dari UPT pemasyarakatan se-Nusakambangan Cilacap melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Permisan, Sabtu (14/12).

    Diawali dengan arahan dari Kalapas Batu dan Kalapas Permisan, kegiatan sidak ini melibatkan 80 petugas gabungan dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Permisan, yang langsung menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, baik yang berkaitan dengan keamanan maupun ketertiban di dalam Lapas. Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai fasilitas dan area di dalam lapas, termasuk blok hunian, serta pemeriksaan barang-barang yang ada di dalamnya.

    Kepala KPLP Lapas Permisan, Kasno, yang memimpin langsung kegiatan ini, menjelaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari upaya rutin untuk menjaga kondusivitas dan memastikan tidak ada barang-barang yang melanggar aturan.

    “Kami berkomitmen untuk menjalankan instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan bahwa Lapas Permisan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Sidak ini merupakan bagian dari evaluasi dan pengawasan yang kami lakukan untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, ” ujar Kasno.

    Sementara itu, Kepala Lapas Permisan, Ahmad Hardi, menambahkan bahwa kegiatan sidak ini juga sebagai bagian dari komitmen Lapas Permisan dalam mencegah gangguan kamtib dan bebas halinar.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap penghuni Lapas Permisan tertib dan sesuai aturan. Dengan kegiatan ini kami tegaskan bahwa jangan sampai ada handphone, pungutan liar dan narkoba, ” tegas Hardi.

    Kegiatan sidak gabungan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pengelolaan Lapas Permisan dan meningkatkan kerjasama antar instansi terkait dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sidak Gabungan di Lapas Permisan, Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami