Tingkatkan Literasi Digital Petugas Lapas Permisan Ikuti Bimtek SDP

    Tingkatkan Literasi Digital Petugas Lapas Permisan Ikuti Bimtek SDP
    Sebanyak 3 (Tiga) petugas Lapas Permisan ikuti Bimtek Bimbingan Teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Wilayah Jawa Tengah, Senin (06/05), bertempat di Solo Paragon Hotel & Residences.

    SOLO - Sebanyak 3 (Tiga) petugas Lapas Permisan ikuti Bimtek Bimbingan Teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Wilayah Jawa Tengah, Senin (06/05), bertempat di Solo Paragon Hotel & Residences.

    Kegiatan diselengarakan selama tiga hari mulai pada 06 s/d 8 Mei 2024 ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto.

    Turut hadir dalam kegiatan ini, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Kantor Wilayah serta Kepala UPT di Eks Karesidenan Solo Raya dan diikuti 150 Peserta perwakilan Lapas dan Rutan wilayah Jawa Tengah.

    Diharapkan dengan adanya bimtek ini akan menambah ilmu bagi para operator SDP yang berperan langsung dalam proses penginputan data warga binaan kedepannya serta agar tidak terjadi kesalahan yang akan menghambat hak-hak Narapidana seperti remisi dan program Integrasi yang meliputi PB, CMB dll.

    Kepala Lapas Kelas IIA Permisan Ahmad Hardi mengatakan, dirinya memberikan kesempatan kepada tiga pegawai perwakilan dari seksi Binadik ini bertujuan untuk belajar tentang fitur baru dalam SDP yakni integrasi remisi dan assesmen Narapidana untuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Permisan.

    "Dengan diikutinya Bimtek ini dapat memberikan pengetahuan terhadap implementasi fitur terbaru SDP di Lapas Kelas IIA Permisan dan mengajarkannya ke bagian terkait, " ungkapnya.

    Selain itu, salah satu peserta Candra Putra Perwira mengungkapkan, materi pada bimtek kali ini terdiri dari, implementasi SDP Remisi Online dan Integrasi Online terhadap UU Pemasyarakatan, Penginputan data Narapidana melalui SDP, Asesmen Narapidana, Pengusulan Remisi hingga pengusulan integrasi.   

    "Bimtek Digitalisasi Sistem Pemasyarakatan ini bermanfaat dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik secara efektif dan efisien, " Ungkapnya.


    #KumhamSemakinPASTI
    #kemenkumham_ri
    #ditjenpas
    #kanwilkemenkumhamjateng
    #diarykemenkumham
    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak...

    Artikel Berikutnya

    WNA Lapas Permisan Terima Kunjungan Konsuler...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami