Warga Binaan WNA Lapas Permisan Ikuti Litmas Perubahan Pidana

    Warga Binaan WNA Lapas Permisan Ikuti Litmas Perubahan Pidana
    Salah satu Wbp WNA Lapas Permisan sedang dilitmas oleh PK Bapas Nusakambangan, Selasa (16/05). Dok. Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalani proses Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) dalam rangka untuk mengajukan perubahan pidana pada Selasa (16/05).

    Litmas tersebut dilakukan dengan menggunakan metode wawancara kepada warga binaan yang bersangkutan untuk menggali berbagai macam informasi yang relevan untuk pengajuan perubahan pidana.

    Kegiatan wawancara dilakukan oleh Kuwadi selaku Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Nusakambangan. Nampak kegiatan wawancara tersebut berlangsung dengan lancar dan aman.

    Warga binaan yang mengikuti kegiatan Litmas ini adalah seorang Warga Negara Taiwan yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Jadi selama kegiatan berlangsung proses wawancara ini dibantu oleh seorang penerjemah yang juga merupakan seorang warga binaan Lapas Permisan.

    Kuwadi terus menggali informasi dan melakukan asesmen kepada klien dengan cermat dan teliti. Sebagai seorang PK Ia sudah memiliki bekal ilmu dan keterampilan untuk melakukan tugasnya sebagai seorang Pembimbing Kemasyarakatan.

    "Informasi yang kami terima pada hari ini selanjutnya akan kami olah untuk penyusunan Litmas, " ungkapnya.

    Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Candra Putra Perwira menyatakan bahwa Lapas Permisan selalu mendukung berbagai macam kegiatan untuk penyusunan Litmas tersebut. Ia menambahkan bahwa segala macam proses dalam pengajuan perubahan pidana ini tidak dipungut biaya.

    "Segala macam bentuk pelayanan yang diberikan oleh Lapas Permisan sama sekali tidak dipungut biaya, termasuk dalam proses pengajuan perubahan pidana, " tegasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Giatja Lapas Permisan Lakukan Mapenaling...

    Artikel Berikutnya

    Ajukan Litmas Perubahan Pidana WBP WNA Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami